Diduga Palsukan BPKB, Dua Orang Diamankan Polisi

Personel Polres Sidrap periksa kendaraan yang dipalsukan dokumennya. Foto: Inews.id/Sindonews

Detil.co,Sidrap - Diduga palsukan BPKB kendaraan roda empat Honda HRV, dua orang warga diamankan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sidrap.

Dikutip dari Sindonews.com,  dua orang pelaku yang diamankan diduga merupakan sindikat pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam mengatakan, kasus ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan keaslian BPKB kendaraanya.

"Polisi lalu mengecek keaslian BPKB mobil Honda HRV dengan nomor polisi DD 481 RA itu," kata AKBP Islam di Kota Sengkang, Kabupaten Wajo, Sulsel, Sabtu (17/10/2020).

Saat pemeriksaan itulah petugas memastikan BPKB mobil tersebut palsu. Sebab kendaraan yang didatangkan dari Jakarta ini berwarna hitam. Namun diubah menjadi abu-abu oleh pelaku.

Mereka juga membuat faktur yang mirip dengan aslinya. Tapi saat diperiksa secara detail, barulah diketahui bahwa data di BPKB ini palsu.

"Jadi pelaku ini mengubah data yang lama. Lalu menggantinya dengan data baru," ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi, dua pelaku ini merupakan bagian sindikat pemalsu dokumen. Petugas saat ini masih mengembangkan kasusnya dan mencari tahu aktor intelektual komplotan ini.

"Siapa tahu ada mobil lain di luar Kabupaten Wajo, yang dipalsukan BPKB-nya," ujarnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar