Langgar Jam Operasional, 15 Pengelola Warnet Dipanggil Satpol PP

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono berikan pengarahan terkait aturan pengoperasian Warnet kepada 15 pengelola Warnet, Jumat (17/1/2020) pagi. Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Langgar jam operasional, 15 pengelola warung internet (Warnet), Jumat (17/1/2020) pagi, datangi Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru. Kedatangan belasan pengelola Warnet ini memenuhi panggilan pihak Satpol PP.

Diketahui, pengelola melanggar jam operasional yang melebihi batas waktu diatas pukul 22.00 WIB. Oleh sebab itu, petugas memberi peringatan kepada pengelola.

"Jadi kami langsung panggil para pengelola, agar bisa mematuhi aturan yang ada," terang Kepala Satuan Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada Detil.co usai pertemuan dengan pengelola Warnet.

Lebih jauh disampaikan Agus Pramono, pembatasan jam operasional Warnet dilakukan lantaran dapat memicu aksi kriminal. Selain itu, sejumlah oknum pengunjung ada yang kecanduan game online.

"Maka kami imbau agar jaga ketentraman. Jangan sampai Warnet buka melewati jadwal operasional," ujar Agus Pramono menegaskan.

Agus mengajak pengelola menjaga situasi dilingkungan sekitar. Ia mengingatkan kepada para pengelola warnet agar tidak memberi izin kepada pelajar berseragam masuk ke sana.

"Kami juga menegaskan, agar tidak ada yang konsumsi narkoba dan minuman alkohol. Dan tidak ada praktek perjudian di Warnet," ujarnya.(Detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar