Dinsos Bersama Satpol PP Jaring Seorang Tunawisma

Dinas Sosial Kota Pekanbaru bersama Satpol PP jaring seorang tunawisma. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Tindaklanjuti laporan masyarakat, pihak Dinas Sosial Kota Pekanbaru bersama Satpol PP jaring seorang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Tunawisma ini diangkut dari rumah liar yang ditempatinya di Jalan Soekarno Hatta, Jumat (3/6/2022), dan dibawa ke Balai Central Abhiseka, Rumbai, untuk penanganan lebih lanjut.

Turut dalam upaya pemindahan Kabid Rehsos, Sub Kordinator PO dan Satgas. 

"Menindaklanjuti laporan masyarakat adanya dugaan orang terlantar di Jalan Arengka. Tindaklanjutnya dibawa ke Balai Central Abhiseka, Rumbai untuk penanganan selanjutnya," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus S.Ag M.Ag, Jumat (3/6/2022).

Setelah diangkut ke Central Abhiseka, petugas Dinas Sosial dan Satpol PP membongkar rumah liar yang sebelumnya ditempati oleh pria tua tersebut.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar