Dinsos Pekanbaru Anggarkan Makan Orang Terlantar Selama Tujuh Hari

Dinsos Pekanbaru anggarkan bantuan makanan untuk orang terlantar selama tujuh hari . Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Sosial anggarkan bantuan makanan bagi orang terlantar. Bantuan makanan diberikan tujuh hari dalam satu tahun.

Ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus S.Ag M.Ag, Selasa (10/1/2023).

"Asal terlantar, baik itu anak terlantar, penyandang disabilitas terlantar, ataupun lansia terlantar, gepeng, itu bisa diberi makan selama tujuh hari berturut turut selama satu tahun," terang Idrus.

Untuk bantuan permakanan bagi keluarga tidak mampu, dijelaskan Idrus, harus ada Peraturan Walikota (Perwako) yang disiapkan oleh Pemerintah Kota terlebih dahulu.

"Hasil musyawarah dengan TAPD, kita bisa membantu yang terlantar saja. Kalau untuk fakir miskin harus ada Perwako dan kode rekening, khusus untuk permakanan bagi fakir miskin. Permakanan tetap dibantu, tetapi tidak sepanjang tahun. Namun apabila ada yang terlantar, karena dia tidak sanggup lagi memberi makan anggota keluarganya, seperti ada penyandang disabilitas yang terlantar, lansia terlantar. Intinya apabila ada yang terlantar, dibantu oleh Pemerintah Kota. Untuk orang terlantar, ada tidak adanya Perwako, itu sudah kewajiban bagi Dinas Sosial," jelasnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar