Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Dinsos Pekanbaru Imbau RT RW Jika Ada Warga Miskin Meninggal segera Lapor
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di tahun 2023 ini menjalankan program santunan kematian untuk warga miskin sebesar Rp 1 juta
Untuk itu, jika ada warganya yang meninggal, Ketua RT ataupun RW diminta segera melaporkan ke Dinas Sosial (Dinsos).
"Diimbau kepada masyarakat, terutama kepada pengurus sosial kematian yang ada di kota Pekanbaru, atau RT RW, apabila ada keluaraga atau warganya yang miskin meninggal dunia, laporkan ke lurah, atau laporkan ke camat atau laporkan langsung ke Dinas Sosial," ujar Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus M.Ag, Rabu (7/6/2023).
Jika laporan dari masyarakat diterima pihak Dinsos, lanjut Idrus, tim akan turun kelapangan untuk melakukan verifikasi.
"Kita nanti akan turunkan langsung tim verifikasi kita untuk melakukan verifikasi ke rumah orang yang meninggal itu," kata Idrus.
"Yang kita tinjau itu, benar tidak dia ini layak untuk dibantu, terpenuhi tidak kriteria kemiskinan itu. Kalau dia terpenuhi kriteria kemiskinan, maka mereka ini dibantu oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak Rp 1 juta," imbuhnya.
Kata Idrus, dukungan dari masyarakat sangat diperlukan dalam menginformasikan adanya warga miskin yang meninggal dilingkungannya masing-masing.
"Dukungan dari masyarakat untuk menginformasikan ke kita sangat dibutuhkan," ujarnya.(Detil.co/03)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar