Dinsos Pekanbaru Jaring 8 PMKS, 7 Orang Masih di Bawah Umur

Patroli Rutin, Dinas Sosial Kota Pekanbaru jaring 8 PMKS, 7 orang masih di bawah umur Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Satgas Tim 2 Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Senin (15/8/2022), pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB menggelar patroli rutin diberbagai ruas jalan kota Pekanbaru. Hasilnya, petugas menjaring 8 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), 7 orang diantaranya masih di bawah umur. 

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus S.Ag M.Ag menyampaikan, ruas jalan yang disisir petugas diantaranya persimpangan lampu merah simpang tiga, simpang lampu merah Jalan Arifin Ahmad, lampu merah Batalyon Arhanud 13, lampu merah Jalan Kaharuddin Nasution.

"Ada beberapa PMKS yang terjaring, 1 orang pengemis berpakaian badut dan 7 orang anak yang di indikasikan mengemis," ungkap Idrus.

PMKS yang terjaring di edukasi tentang bahayanya melakukan aktivitas disimpang lampu merah. Ini sesuai dengan Perda No. 12 Tahun 2008, tentang ketertiban sosial.

"Kegiatan dipimpin oleh Katim 2, pak Rusdi Hanafi S.Sos," ujar Idrus.

Lewat media, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM kota Pekanbaru ini berharap, bagi anak usia sekolah, agar fokus pada pendidikannya.

"Harapan saya, yang pertama, bagi anak-anak yang mash usia sekolah hendaknya berkonsentrasi saja untuk belajar di sekolah. Yang kedua, bagi orang tua untuk tidak membiarkan anak nya, apalagi memperalat anaknya untuk turun meminta-meminta di jalan. Ini bukan edukasi yang baik diberikan kepada anak," ucap Idrus.

Bagi masyarakat, Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Idrus mengimbau, agar tidak memberikan bantuan ditempat yang dapat mengganggu ketertiban umum.

"Bagi masyarakat dihimbau untuk tidak memberi di tempat-tempat yang dapat menggangu ketertiban umum, lebih baik di salurkan zakat, infak dan sumbangan lainnya ke BAZNAS atau lembaga sosial yang resmi," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar