Disbudpar Pekanbaru Data 35 Objek Wisata Beroperasi di Pekanbaru

Cagar budaya Rumah Singgah Tuan Kadi di Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - 35 objek wisata beroperasi di Kota Pekanbaru. Penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 oleh pengelola objek wisata yang tersebar diberbagai titik diawasi oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Pekanbaru, Nurfaisal kepada media melalui Srkretaris, Ardiansyah Eka Putra mengatakan, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi komitmen terhadap TDUP. 

"Seluruh pengurusan (izin) satu pintu ke DPMPTSP, kita di Dinas Pariwisata sebagai tim teknis melihat kesesuaian standarisasi usaha pariwisatanya, sesuai dengan sektor usahanya. Itu keberadaan fungsi kita disitu," jelas Ardiansyah Eka Putra.

Dijelaskan Ardiansyah Eka Putra, ada berbagai macam objek wisata, diantaranya cagar budaya dan taman rekreasi.

"Objek wisata itu macam-macam, ada yang bentuknya cagar budaya, ada taman rekreasi, ada seperti destinasi dan lainnya," jelasnya.

Kembali disampaikan Ardiansyah Eka Putra, untuk pengawasan prokes dilakukan oleh satgas.

"Di prokes itu ada timnya, satgas namanya. Kalau untuk prokes itu melalui satgas, kalau kita Dinas Pariwisata ke standar usaha pariwisatanya. Komitmen terhadap TDUP. Tetap kita masuk didalam itu (satgas). Tetapi lebih ke satgas, karena di satgas ada Tim Gakkum nya. Di satgas ada bidang bidangnya. Nanti rekom satgas seperti apa, baru dibahas di tim," terangnya.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar