Disdik Akan Beri Sanksi Guru yang Menolak Disuntik Vaksin

Vaksinasi massal di bus vaksinasi keliling di Kota Pekanbaru. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru bakal memberikan sanksi terhadap guru yang enggan melakukan vaksinasi Covid-19. Hingga saat ini belum sepenuhnya guru yang melakukan penyuntikan vaksin. 

Data Dari Disdik Kota Pekanbaru lebih dari seribu guru yang belum melakukan vaksinasi. Mereka terdiri dari guru negeri maupun swasta. 

"Belum vaksin semua. Ada sanksi yang bakal diberikan kalau nanti ada (guru.red) yang membandel," ujar Kepala Disdik Kota Pekanbaru DR Ismardi Ilyas, Senin (21/6/2021). 

Ia mengungkapkan, untuk sanksi yang bakal diberikan pihaknya masih melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. Ia tidak bisa memberikan sanksi begitu saja. Harus ada persetujuan dari pemerintah pusat. 

"Cuma sanksi belum tau seperti apa. Semua guru harus vaksin. Kecuali ada yang tidak divaksin karena penyakit bawaan," ungkapnya. 

Menurutnya, lebih seribu guru yang belum divaksin ini sebagian besar dari sekolah swasta. Sementara untuk guru negeri rata-rata sudah menjalani vaksin, kecuali yang memiliki penyakit penyerta. Total ada 11.000 guru di Pekanbaru yang diajukan sebagai penerima vaksin. 

Ismardi mengaku, pihaknya telah menyurati sejumlah sekolah negeri dan swasta untuk percepatan vaksinasi guru. Pihak sekolah diminta mengirimkan data guru yang telah dan belum menjalani vaksinasi covid-19.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar