Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Disdukcapil Pekanbaru Terapkan KTP Digital
Detil.co,Jakarta - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital. Namun, penerapan KTP digital ini masih di lingkungan Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita usai menerima penghargaan dari Kemenpan RB di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022), mengatakan, Pekanbaru telah ditunjuk oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menerapkan KTP digital. Jadi, KTP tidak dalam bentuk fisik lagi nanti.
Sekarang, KTP digital itu dalam tahap uji coba. Ada 58 kabupaten/kota yang dipilih Dirjen Dukcapil, termasuk Pekanbaru.
"Kami sudah menerapkan KTP digital di lingkungan internal. Penerapan KTP digital ini belum merambah ke masyarakat," ungkap Irma.
Diharapkan, aplikasi KTP digital sudah bisa diresmikan sebelum akhir masa jabatan Wali Kota Firdaus dan Wakil Wali Kota Ayat Cahyadi. Namun, aplikasi ini masih dalam pembenahan oleh pihak pemerintah pusat.(Detil.co*)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar