Dishub Lakukan Pemetaan Ulang Potensi Parkir Tepi Jalan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini tengah lakukan pemetaan ulang potensi parkir tepi jalan. Diketahui, potensi retribusi parkir dalam keadaan normal, per tahun mencapai Rp 36 miliar.

Pengelolaan parkir tepi jalan saat ini diambil alih Dishub, pasca di putusnya kontrak kerjasama dengan pihak ketiga beberapa waktu lalu. 

Pengelolaan parkir dikelola langsung oleh pemerintah kota, karena mitra kerja yang melakukan pengelolaan parkir di 88 ruas jalan di Pekanbaru dinilai tidak dapat memenuhi poin kerjasama. 

"Saat ini kita sedang berkonsultasi dengan pihak pendamping seperti dengan Kejari. Kita dengar masukan terkait regulasi dalam sayembara parkir ini. Kita koordinasi juga dengan pihak DPRD," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso kepada media ditemui di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (1/4/2021). 

Menurutnya, saat ini Dishub tengah menyempurnakan regulasi terkait pengelolaan parkir yang akan di sayembara kan dalam memilih mitra kerja terkait pengelolaan parkir. 

Yuliarso belum dapat memastikan jadwal sayembara pengelolaan parkir akan diumumkan di LPSE Pekanbaru. Namun akan dilakukan secepatnya.

"Karena ini terkait pengelolaan kedepannya akan lebih baik, kita upayakan untuk penataan lebih baik lagi," jelasnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar