Dishub Pekanbaru Pastikan Tak Beri Rekomendasi Bando

Plt Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso.

Detil.co,PEKANBARU - Bando reklame yang berdiri dibeberapa titik ruas jalan, diantaranya Jalan HR Soebrantas, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Riau, Jalan Imam Munandar hingga Jalan Yos Sudarso dipastikan tidak mendapatkan rekomendasi pendirian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru.

Kepastian tak mengantongi rekomendasi ini disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso kepada media.

"Jadi kami tegaskan bahwa sudah pasti kami tidak bakal memberi rekomendasi untuk pembangunan bando reklame jalan," terang Yuliarso kepada media.

Dikatakan Yuliarso, tim Dishub Pekanbaru masih mendata jumlah bando dan mengevaluasi keberadaan bando yang berdiri selama ini.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan juga sudah melarang adanya reklame bando jalan. Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi. Dishub bakal menindaklanjuti hasil pendataan dan evaluasi.

"Nanti Tim Yusti bisa langsung menertibkan bando reklame jalan," terangnya.

Bando reklame masih berdiri di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru. Ada sekitar sembilan bando reklame melintang di jalanan kota.(Detil.co)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar