Diskop Seleksi Pelaku UMKM Sebelum Tempati Pusat Oleh-oleh di Arifin Ahmad

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pekanbaru Sarbaini. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini, bakal melakukan seleksi terhadap pelaku UMKM yang akan menempati pusat oleh-oleh di gedung yang pernah ditempati Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan KONI di Jalan Arifin Ahmad.

"Untuk pelaku UMKM tentu kita seleksi. Mana yang sesuai dengan ketentuan, kita siapkan bazar atau standnya," kata Sarbaini, Rabu (16/11/2022).

Berapa jumlah pelaku UMKM yang bakal menempati nantinya, dikatakan Sarbaini, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru.

"Kita lihat dulu, berapa disiapkan. Kalau leading sektornya itukan Disperindag, kita sifatnya untuk pelaku UMKM saja. Kita menunggu berapa tempat yang disiapkan, kemudian baru kita kondisikan UMKM mana yang pantas disitu. Kita hanya mengisi pelaku saja, karena untuk pelaku berada dibawah Dinas Koperasi," jelas Sarbaini.

Selain dengan Disperindag, Dinas Koperasi juga akan berkoordinasi dengan kecamatan.

"Kita kan ada 15 kecamatan, tentu harus terwakili. Nanti kita juga koordinasi dengan pihak kecamatan, bagaimana teknisnya. Tapi yang pastinya kita harus tau dulu berapa jumlah tempat yang disiapkan untuk pelaku UMKM kita di Arifin Ahmad, kemudian nanti baru kita musyawarah dengan pihak kecamatan," ujarnya.

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi kepada media menyampaikan, pusat oleh-oleh di Jalan Arifin Ahmad telah dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023.

"Pemko Pekanbaru sudah merencanakan pusat oleh-oleh itu dalam RKPD 2023. Nantinya akan dibangun pusat UMKM yang lebih representatif," kata Masykur Tarmizi, Selasa (4/10).

Gerai UMKM ini akan berkolaborasi dengan program Dekranasda.

"Pemko Pekanbaru melalui Disbudpar akan mengondisikan agar setiap kunjungan wisatawan ke Pekanbaru yang dibawa agen perjalanan wisata, wajib berkunjung ke pusat oleh-oleh milik Pemko Pekanbaru," sebut Masykur.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar