Disnaker Minta Perpanjangan Waktu Usulkan Tenaga Kerja Terdampak Corona

Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru meminta perpanjangan waktu pengusulan tenaga kerja yang terkena dampak virus corona.

Disnaker saat ini sudah mengusulkan sebanyak 25.000 orang untuk mendapatkan stimulus dari Kementrian Tenaga Kerja, dari kuota yang tercatat di Provinsi Riau mencapai 98.000 orang. Mereka adalah pekerja di sektor
informal dan UMKM.

"Kita minta perpanjangan waktu pengusulan, agar semua pekerja yang terkena dampak bisa mendaftar ikut program Itu," terang Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Johnny Sarikoen kepada media Rabu (8/4/2020).

Ada dua cara stimulus pekerja yang kena dampak Covid-19. Pertama bagi pekerja yang terkena dampak langsung di sektor informal dan UMKM. 

Mereka nantinya bisa mendaftar secara online.
Proses seleksinya pun secara online. Yang lulus seleksi mendapatkan stimulus Rp 600 ribu selama empat bulan.

Ada juga pekerja yang hendak mendapat pelatihan kerja bisa memilih lembaga latihan. Nantinya bisa mendapat latihan secara gratis.

Pekerja yang terkena dampak virus corona memiliki kesempatan ikut kedua program tersebut.

"Tahap dua juga sudah berlangsung awal pekan ini," jelas Johnny Sarikoen.(Detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar