Disperindag Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Produk Kedaluwarsa

Petugas Disperindag Kota Pekanbaru dan Balai Besar POM Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak ke swalayan dan supermarket. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk mewaspadai produk makanan kedaluwarsa yang masih beredar selama Ramadan 1447 Hijriah. Masyarakat diingatkan untuk tetap memperhatikan tanggal kedaluwarsa saat membeli produk.

Petugas Disperindag Kota Pekanbaru dan Balai Besar POM Pekanbaru, melakukan inspeksi mendadak ke swalayan dan supermarket. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap produk kedaluwarsa di beberapa lokasi.

"Apabila nanti kedapatan menjual produk kedaluwarsa, tentu kami koordinasi dengan kepolisian. Sebab pengelola bisa terjerat Undang-Undang Perlindungan Konsumen," jelas Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Kota Pekanbaru, Khairunnas, Kamis (26/2/2026).

Saat turun lapangan, petugas belum mendapati adanya produk kedaluwarsa. Pihaknya siap melakukan pengawasan bersama Balai Besar POM Pekanbaru.

Tim gabungan bakal rutin memeriksa produk makanan kedaluwarsa di swalayan dan supermarket selama Ramadan ini. Apalagi ketika mendekati momen Idul Fitri 1447 H bakal banyak parcel bermunculan.

"Tim di lapangan sampai saat ini memang belum kami temukan, tapi kami tetap mengingatkan agar warga waspada," ujarnya.

Mereka juga memeriksa gudang distributor yang menyalurkan produk kemasan ke sejumlah swalayan dan supermarket. Pihaknya menyampaikan bahwa tim di lapangan memastikan izin distributor masih aktif.

"Saat tim di lapangan, kami periksa izinnya aktif dan belum ada produk yang kedaluwarsa kali ini," ucapnya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar