Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
DPM-PTSP Pekanbaru Terbitkan 145 Izin Usaha Tatanan Hidup Baru
Detil.co,Pekanbaru - Ditengah pandemi Covid-19, 149 pelaku usaha ajukan proposal permohonan izin usaha tatanan hidup baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, agar dapat mengoperasikan kembali usahanya.
Dari 149 usaha, 145 sudah selesai di proses oleh pihak DPM-PTSP, dan diterbitkan izinnya. Diantaranya usaha sektor perhotelan, pusat perbelanjaan, dan hiburan.
Informasi ini disampaikan Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada media melalui Sekretaris, F Rudi Misdian Rabu (30/9/2020).
"Selesai di proses 145.
Kebanyakan hotel, pusat perbelanjaan, hiburan," ujar F Rudi Misdian ditemui dikantornya Rabu siang.
Ditegaskannya, pelaku usaha wajib melengkapi persyaratan agar bisa beroperasi kembali, mematuhi protokol kesehatan. Seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dan sabun, thermo scanner, hand sanitizer, mengenakan masker dan melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin.
"(145 usaha yang diizinkan) Yang sudah diproses secara persyaratan dan teknis. Dan juga sudah ditinjau kelapangan, sudah memenuhi persyaratan. Kita tinggal melihat komitmen mereka dalam menjalankan persyaratan atau aturan yang ditetapkan," ujar F Rudi Misdian menegaskan.(Detil.co/2)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar