Serahkan LKPD, Pemko Pekanbaru Nihil Tunda Bayar di 2023
Disperindag Pekanbaru Tunggu Teknis Kebijakan Penghentian Subsidi Minyak Curah
Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah pusat berencana mencabut subsidi minyak goreng curah. Kebijakan penghentian program subsidi minyak goreng curah rencananya berlangsung pada 31 Mei 2022 besok.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut mengaku pihaknya mengaku belum dapat informasi resmi dari Kementrian Perindustrian RI terkait kebijakan ini. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga menanti arahan dari Pemerintah Provinsi Riau terkait kebijakan pemerintah pusat.
"Kan nanti bagaimana teknisnya atau implementasinya perlu kita pahami," paparnya.
Ingot mengatakan bahwa minyak goreng curah saat ini masih beredar di pasaran sesuai sistem penyaluran yang ada. Ia mengaku masih melihat dulu seperti apa kebijakan penghentian subsidi minyak curah.
"Nanti kita lihat apa itu berlaku nasional, atau memang di wilayah tertentu. Mak kita lihat dulu seperti apa aturannya," jelasnya.
Ingot menyebut bahwa kebijakan ini tentu punya pengaruh terhadap harga minyak goreng di pasaran. Ia mengaku tidak bisa menyimpulkan begitu dini apalagi Presiden RI sudah membuka kembali kran ekspor CPO seiring pencabutan larangan ekspor CPO.
"Maka kita bakal pahami kebijakan tersebut, agar nantinya harga minyak goreng bisa terkendali," jelasnya.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar