DLHK Harapkan Kerjasama RW Awasi Pengangkutan Sampah Secara Mandiri

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki.

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengharapkan kerjasama seluruh Ketua RW maupun RT dalam mengawasi pengangkutan sampah yang dilakukan secara mandiri.

Saat ini, DLHK masih membolehkan pengangkutan sampah dilakukan secara mandiri di wilayah pemukiman tertentu yang sulit dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah DLHK ataupun dua mitra kerja  PT Godang Tua Jaya (PT GTJ) dan PT Samhana Indah (SHI), seperti di Kelurahan Kampung Baru dan Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Dengan catatan harus mendapatkan rekomendasi dari RW.

"Dalam masa transisi ini kami mengharapkan sekali kerja sama pak rw. Instruksi pak wali itukan kepada pak rw pak rt sebagai pengawas. Kalau dia komunikasi dengan kami, kami tetap kedepankan adalah kerjasama, melibatkan mereka (pengangkut sampah mandiri). Tentu dengan catatan, yang pertama, sampahnya bisa dikendalikan, mau dibuang dimana, harus jelas," ujar Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki kepada media, Rabu (22/9/2021), saat ditanya masih adanya pengangkut sampah mandiri.

"Kalau dia memang mau masuk dari bagian mitra kami, SHI dan GTJ, kalau sudah mitra, dia kan bisa membuang ke Trans Dipo. Karena bagian dia, yang tidak boleh itu bukan bagian dia, bukan mitra kami. Bagimana, tunjukkanlah bukti kalau mereka membayar retribusi," sambungnya.

Marzuki mengakui saat ini masih ada pengangkutan sampah yang dilakukan secara mandiri.

"Iya, karena mereka masih bergerak. Jadi, makanya pak wali ke saya mintak laporan," sebutnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar