DLHK Imbau Masyarakat Sediakan Tong Sampah di Depan Rumah dan Toko

Ilustrasi tong sampah. Net

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengimbau masyarakat sediakan tong sampah atau Tempat Penampungan Sementara (TPS) di depan rumah masing-masing. 

Ini disampaikan Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media Jumat (24/7/2020).

"Jadi TPS yang kita maksud itu adalah tong sampah yang diletakkan di depan rumah dan toko masing-masing. Masyarakat letakkan sampahnya di situ sesuai aturan, nanti kita angkut," ujar Agus Pramono di kantornya.

Agus Pramono berharap masyarakat tidak membuang sampah di TPA ilegal, seperti di pinggiran jalan.

Saat ini, pengangkutan sampah sudah dialihkan ke DLHK Pekanbaru. Sebelumnya, pengangkutan sampah dilakukan oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat Rukun Warga (LKM-RW).(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar