DLHK Pekanbaru Ajak Masyarakat Bersama Berantas Pungli Retribusi Sampah

Kartu identitas oknum yang mendatangi pelaku usaha, dan meminta retribusi sampah. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengajak masyarakat bersama-sama memberantas pungutan liar (pungli) retribusi sampah.

Masyarakat diingatkan tidak memberikan sejumlah uang retribusi sampah kepada oknum yang datang ketempat usahanya.

Ini disampaikan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra menanggapi informasi terkait masih adanya oknum tidak bertanggungjawab yang mengaku petugas DLHK, dan meminta uang retribusi sampah kepada pelaku usaha.

Reza menegaskan, pembayaran retribusi sampah yang dikelola oleh DLHK Kota Pekanbaru saat ini dilakukan secara non tunai.

"Tidak ada lagi (pembayaran retribusi sampah secara tunai). Karena retribusi pembayaran secara non tunai sekarang," tegas Reza, Rabu (12/11/2025).

Reza menyampaikan, jika ada oknum yang datang ketempat usaha yang dijalankan oleh masyarakat, dan meminta uang retribusi sampah, ia meminta masyarakat untuk berani menolak dan mengamankan pelaku, kemudian menghubungi pihak DLHK Kota Pekanbaru.

"Tahan aja (pelaku) sama masyarakat. Nanti kami jemput yang melakukan pungli itu," ujar Reza menegaskan.

Sebelumnya, salah seorang warga Kota Pekanbaru Yuherwan Lebonk, yang membuka tempat usaha kuliner di Jalan Garuda Sakti mengungkapkan. Tempat usaha miliknya didatangi oleh oknum yang mengaku dari petugas DLHK.

Pelaku datang dengan menunjukkan kartu identitas yang bertuliskan Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Petugas Pemungut Retribusi Pelayanan Persampahan Kecamatan Sukajadi.

Terkait oknum ini, Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra membantah dan menegaskan, jika oknum tersebut bukanlah petugas DLHK Kota Pekanbaru.(DL/02)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar