Polresta Pekanbaru Buru Empat Pelaku Hipnotis PNS BKD Riau
Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pangeran Hidayat
LAM Pekanbaru Ziarah ke Makam Pahlawan Khusuma Darma
DLHK Pekanbaru Bersama Satpol PP Segel TPS Ilegal

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyegel tempat penampungan sampah (TPS) ilegal di Jalan Usaha Maju, Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya pada 2 Juni 2022. Penertiban ini guna mengembalikan fungsi Jalan Usaha Maju sebagaimana mestinya.
Penyegelan TPS ilegal ini dihadiri langsung oleh Kepala DLHK kota Pekanbaru Hendra Afriadi.
Terkait penyegelan, Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang, Sabtu (4/6/2022), mengatakan, pihaknya melakukan penertiban TPS ilegal pada 2 Juni lalu. Satpol PP melakukan pengamanan dan penyegelan TPS di bahu Jalan Usaha Maju.
Selanjutnya, sampah yang menumpuk dipindahkan DLHK ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Penyegelan TPS ilegal ini disaksikan ketua RT dan RW setempat.
"Kami mengembalikan fungsi Jalan Usaha Maju," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, DLHK telah membentuk tim penegakkan hukum (Gakkum) guna menangani permasalahan angkutan sampah dan TPS ilegal. Tim ini memberi sanksi bagi kelompok atau per orang yang membuang sampah tidak di TPS yang resmi.
Sanksi yang diberikan berupa denda. Meski begitu, masih ada warga atau angkutan sampah ilegal yang membuang sampah di pinggiran perkotaan.(Adv)

Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar