DLHK Pekanbaru Keluarkan Kartu Pembayaran Retribusi Sampah Baru

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mengeluarkan kartu pembayaran retribusi sampah yang baru. 

"Terhitung 1 September kami sudah mengeluarkan kartu pembayaran berwarna hijau, yang diteken kepala Dinas, diporporasi dan berseri. Ini berlaku untuk pungutan retribusi sampah bulan Juni, Juli dan Agustus yang tertunggak kemarin," kata Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki, Selasa (28/9/2021).

Lanjutnya, dengan demikian kartu kuning sebelumnya tidak berlaku lagi. Juru tagih tidak dibenarkan menerbitkan kwitansi menggunakan cap Dinas.

"Terhitung mulai tagihan bulan Juni, apabila ketauan langsung di pecat, dan sudah ada pakta integritas dari pungut," tegasnya.

Lanjutnya, bukti yang diterima masyarakat adalah bukti setoran ke kas daerah (bank) bukti dari bendahara penerima (kwitansi resmi dari bendahara).

"Yang model lama warna kuning tidak berlaku lagi. Saya ganti yang baru warna hijau. Yang diporporasi. Juru pungut memegang bernomor seri," jelasnya.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar