Edarkan Sabu, Polsek Sukajadi Ringkus Napi Asimilasi

Napi asimilasi yang baru lima bulan menghirup udara bebas, JIS alias WA (26), ditangkap Polisi. Darinya petugas amankan dua paket kecil sabu seberat 0,44 gram. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Petugas Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, Riau, ringkus seorang pria napi asimilasi yang baru lima bulan menghirup udara bebas. Dari tangan JIS alias WA (26), warga Jalan Ambon, Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Polisi amankan dua paket kecil sabu siap edar seberat 0,44 gram.

Informasi ini disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani kepada media, Selasa (25/8/2020). 

"Kami amankan pelaku saat akan bertransaksi. Pelaku merupakan napi asimilasi dengan kasus yang sama," ungkap AKP Hendrizal Gani.

Dikatakan AKP Hendrizal Gani, tersangka berhasil diamankan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku mengedarkan narkoba jenis ekstasi. 

Berdasarkan laporan itu, tim opsnal melakukan penyidikan terhadap pelaku. Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 17.00 WIB, diketahui pelaku berada di Jalan Bukit Barisan, dan akan bertransaksi. 

Ketika itu Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku dan dilakukan penggeledahan. Petugas tidak menemukan narkoba jenis ekstasi. Namun petugas berhasil mendapatkan sabu yang ada dalam dompet pelaku.

Kepada petugas saat di interogasi, JIS alias WA mengakui sabu itu miliknya yang dibeli dari D (DPO) di Jalan Pangeran Hidayat seharga Rp200 ribu. 

"Sabu itu kami temukan dari dalam dompetnya. Kami masih kembangkan kasus ini, untuk mencari jaringannya," terang AKP Hendrizal. 

Turut diamankan barang bukti dua bungkus plastik klip warna bening berisikan butiran kristal diduga sabu seberat lebih kurang 0,44 gram, dompet warna cokelat, dan satu helai celana jeans panjang.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar