Februari, Satpol PP Tertibkan Pedagang Seputaran STC

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono.

Detil.co,Pekanbaru - Awal Februari tim yang dikomandoi Satpol PP Kota Pekanbaru akan menertibkan pedagang yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) sekitar Sukaramai Trade Centre (STC), Kota Pekanbaru.

Informasi ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media, Minggu (26/1/2020).

"Mulai awal Februari nanti bakal tertibkan pedagang tersebut di TPS. Sebab ada pembongkaran TPS," terang Agus Pramono.

Lanjut Agus Pramono, penertiban dilakukan lantaran STC akan segera beroperasi. Selain itu, penempatan pedagang di TPS berakhir pada Januari 2020.

Pihaknya sudah mengawali dengan menggelar giat rutin di sekitar STC. Mereka menertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar STC secara bertahap.

Petugas menertibkan PKL di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kopi, Jalan HOS Tjokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Agus Salim. "Kita datang secara umum karena masyarakat melapor jalanan macet karena PKL," ulasnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT mengingatkan pihak pengembang untuk menggesa percepatan pembangunan STC. Pemerintah kota menargetkan STC rampung pada Maret 2020 mendatang.

Pengembang harus segera merampungkan fisik STC. Ia berharap para pedagang di TPS bisa segera menempati kios di dalam STC. 

Firdaus mendorong PT.MPP agar bisa menuntaskan fisik STC tahap awal pada Februari 2020 mendatang. Pedagang pun bisa mulai menempati kios di STC pada Maret 2020 nanti.

Penertiban ini untuk mempermudah proses perbaikan jalan di sekitar STC. Ada rencana Dinas PUPR Kota Pekanbaru bakal melakukan overlay terhadap jalan di kawasan itu.

Firdaus menyebut bahwa kawasan di sekitar STC nantinya nyaman bagi masyarakat. Pedagang nantinya bisa menempati pasar yang ada di sekitar kawasan STC.(Detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar