Firdaus Sebut Sudah Laksanakan Lebih 50 Persen Poin PSBB

Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru disampaikan langsung Walikota DR H Firdaus MT, sudah melaksanakan lebih dari 50 persen poin yang ada di pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Terkait penerapan PSBB, Firdaus pada Kamis (9/4/2020) menyebut, Pemerintah Kota sudah mengajukan izin kepada Kementrian Kesehatan RI.

"Sebenarnya kita sudah melaksanakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," terang Firdaus.

Lanjutnya, Pemerintah Kota bakal menindaklanjuti kebijakan untuk penanganan Covid-19. Satu di antaranya untuk bantuan sosial bagi masyarakat.

"Maka kita berharap tentunya Kementrian Kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru untuk pelaksanaan PSBB," ucapnya.

Pemerintah kota juga punya rencana aksi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Izin tersebut nantinya melegalkan kebijakan yang sudah dilaksanakan.

"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19," ulasnya.

Firdaus menyebutkan, pengajuan PSBB dilakukan setelah ada kajian cepat. Kajian ini memuat semua aspek yakni aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.

"Setelah izin keluar, nanti kita paparkan seperti apa penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," ulasnya.(Detil.co2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar