Firdaus Tegaskan Pejabat yang Dimutasi dan Pindah Tugas Tak Bawa Kendaraan Dinas

Petugas Satpol PP tarik satu unit mobil dinas dari salah seorang mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT menegaskan, pejabat yang di mutasi ataupun pindah tugas ke organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak membawa kendaraan dinas.

Pasalnya dikatakan Firdaus, pejabat yang baru  dilantik juga membutuhkan kendaraan dinas untuk menunjang operasional. 

"Ini kita tertibkan lagi, penertiban aset bergerak, terutama roda empat," ujar Firdaus.

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini mengaku sudah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan penertiban aset mobil dinas, seperti Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Umum yang diketahui juga memegang aset kendaraan dinas.

"Ini bukan hanya kepada pejabat yang dimutasi kemarin, tetapi juga kendaraan yang dipegang oleh orang yang tidak berhak. Artinya menurut kepatutannya," jelas Firdaus.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar