Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Jumlah Masyarakat Miskin di Pekanbaru yang Masuk DTKS Turun
Firdaus Tegaskan Pejabat yang Dimutasi dan Pindah Tugas Tak Bawa Kendaraan Dinas
Detil.co,Pekanbaru - Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus MT menegaskan, pejabat yang di mutasi ataupun pindah tugas ke organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru agar tidak membawa kendaraan dinas.
Pasalnya dikatakan Firdaus, pejabat yang baru dilantik juga membutuhkan kendaraan dinas untuk menunjang operasional.
"Ini kita tertibkan lagi, penertiban aset bergerak, terutama roda empat," ujar Firdaus.
Orang nomor satu di Kota Pekanbaru ini mengaku sudah memerintahkan OPD terkait untuk melakukan penertiban aset mobil dinas, seperti Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Umum yang diketahui juga memegang aset kendaraan dinas.
"Ini bukan hanya kepada pejabat yang dimutasi kemarin, tetapi juga kendaraan yang dipegang oleh orang yang tidak berhak. Artinya menurut kepatutannya," jelas Firdaus.(Detil.co/3)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar