Gadis Bawah Umur Dicabuli di Rumah Kosong

Seorang pemuda bernisial FA (22) warga Ogan Ilir, Sumsel ditangkap setelah mencabuli pacarnya. Perbuatan bejat itu dilakukan saat korban hendak salat tarawih. Foto: Ist

Detil.co,Ogan Ilir - Seorang gadis di bawah umur di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan dicabuli pacarnya bernisial FA (22) di sebuah rumah kosong. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku, berawal saat korban hendak salat tarawih.

Dikutip dari Sindonews.com, Kasat Reskrim Ogan Ilir, AKP Robi Sugara mengatakan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Desa Pinang Mas, Kecamatan Sungai Pinang, Rabu 14 April 2021 sekitar pukul 19.00 WIB.

Diketahui, saat itu korban hendak salat tarawih ke masjid, di tengah perjalanan bertemu dengan pelaku. Karena menjalin hubungan asmara, pelaku kemudian membujuk korban agar mau ikut dengannya.

"Korban lalu tak jadi ke masjid dan ikut bersama pelaku menggunakan sepeda motor ke sebuah rumah kosong yang ada di desa tersebut," katanya.

Menurutnya, di tempat itulah pelaku kemudian mencabuli korban. Namun, keesokan harinya, korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.

"Ayah korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi," ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapati bukti yang cukup, petugas kemudian menangkap pelaku di kediamannnya. Hasil pemeriksaan pelaku juga mengakui telah mencabuli korban.

"Motif pelaku melakukan perbuatan itu karena sangat cinta dan korban tidak bisa lepas dari korban," katanya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar