Gandeng Kejari, Pemko Pekanbaru akan Gelar Penyuluhan Hukum

Kabag Hukum Setdako Pekanbaru, Edi Susanto. Foto: dok /Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru bakal laksanakan penyuluhan hukum bagi 15 kecamatan.

Penyuluhan hukum yang direncanakan akan digelar selama dua hari di Hotel Grand Central, Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru menggandeng pihak Kejari.

Ini disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru Edi Susanto, Rabu (30/8/2023).

"Kita bekerjasama dengan Kejari. Penyuluhan hukum direncanakan akan dilaksanakan pada September di Grand Central. Kita sudah berkoordinasi dengan Kasidatun Kejari," ungkap Edi Susanto.

Untuk narasumber, lanjut Edi Susanto, akan disampaikan langsung Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Zikrullah SH MH.

"Untuk narasumber Kasidatun. Beliau nantiknya akan memberikan pemahaman dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Dilaksanakan selama dua hari.

Ditempat yang sama, Kasi Datun Kejari Zikrullah SH MH menambahkan, penyuluhan hukum yang dilaksanakan nantinya akan menyampaikan kewenangan Kejari, khususnya Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari.

"Ini untuk mengedukasi teman-teman satker ataupun camat-camat terkait kewenangan Datun ini apa. Kita di Datun ini ada pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan bantuan hukum. Inilah kewenangannya. Itulah yang mau kita edukasikan ke teman-teman satker maupun di kecamatan," pungkasnya.(Detil.co/04)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar