Gandeng Kejari, Pemko Pekanbaru Gelar Penyuluhan Hukum

Gandeng Kejari, Pemko Pekanbaru gelar penyuluhan hukum bagi kecamatan, kelurahan, hingga RW dan RT . Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) melalui Bagian Hukum Setda Kota Pekanbaru menggelar penyuluhan hukum bagi RT/ RW, kelurahan dan kecamatan.

Penyuluhan hukum yang dilaksanakan selama dua hari di Hotel Jatra, Bagian Hukum menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Kita bekerjasama dengan Kejari, dalam hal ini Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Zikrullah SH MH, memberikan penyuluhan hukum, terutama untuk pemangku kepentingan ditingkat bawah, termasuk RT RW," terang Kepala Bagian Hukum Edi Susanto, Selasa (26/9/2023).

Kegiatan penyuluhan hukum ini, lanjut Edi Susanto, sudah dimulai pada tanggal 19 September 2023.

"Kegiatan ini sudah dimulai kemaren, tepatnya tanggal 19 hingga 20 September untuk angkatan pertama. Hari ini angkatan kedua, 26 sampai 27 September," ujar Edi Susanto.

Untuk angkatan ketiga, Bagian Hukum bersama Kasidatun Kejari Pekanbaru tengah mencari jadwal pelaksanaannya.

"Penyuluhan hukum ini penting. Dimana di kejaksaan sendiri tentu mereka akan menyampaikan tugas pokok fungsi Datun. Apa itu fungsi Datun dan apa itu fungsi Intel. Dibagian hukum sendiri, tentunya banyak persoalan-persoalan yang kami sampaikan terkait Perda Nomor 14 Tahun 2018, tentang bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu," ujarnya.(Detil.co/03)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar