Gelar Blue Light Patrol, Satlantas Polresta Pekanbaru Amankan 35 Sepeda Motor

Gelar Blue Light Patrol, Satlantas Polresta Pekanbaru amankan 35 unit sepeda motor. Foto: Sony

Detil.co,Pekanbaru - Satlantas Polresta Pekanbaru kembali menggelar Blue Light Patrol di wilayah hukum Polresta Pekanbaru, Sabtu (1/7/2023), sekitar pukul 23.00 WIB.

Dalam patroli tersebut, 35 unit sepeda motor tidak dilengkapi surat-surat kendaraan berhasil diamankan petugas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Lantas, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, 35 unit sepeda motor tersebut diamankan selain tidak dilengkapi surat-surat, kendaraan tersebut juga telah dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong atau tidak memenuhi kelengkapan lainnya yang sesuai spesifikasi.

"Kita lakukan penindakan dengan tilang dan selanjutnya seluruh kendaraan tersebut diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru," kata Kompol Gitta.

Kasat menjelaskan, patroli tersebut dilaksanakan mulai Sabtu (1/7/2023), sekitar pukul 23.00 sampai dengan Ahad dini hari.

"Patroli ini dilaksanakan guna menjaga situasi Kamtibmas di Kota Pekanbaru agar selalu terjaga kondusif," kata Kompol Gitta.

Kasat menambahkan, adapun lokasi yang dilakukan patroli oleh Polresta Pekanbaru dan Polsek jajarannya ini yakni jembatan Siak IV, Jalan Sudirman MTQ, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tambusai dan Jalan Diponegoro.

"Serta lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas lainnya," tutup Kasat Lantas.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar