Habis Masa Tayang, Satpol PP Copot Puluhan Spanduk

Petugas wanita Satpol PP Kota Pekanbaru copot spanduk habis masa tayang

Detil.co,Pekanbaru - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin (9/12/2019) pagi mencopot 40 spanduk habis masa tayang. Pencopotan dilakukan di Jalan Tuanku Tambusai, Jenderal Sudirman dan Jalan HR Soebrantas.

Kepala Satuan Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada detil.co menyebutkan, kegiatan rutin yang dilakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah (Perda). 

"Yang kita copot ini rata-rata sudah habis masa tayangnya. Spanduk itu mengiklankan berbagai produknya, tidak boleh dibiarkan harus dicopot karena mengganggu estetika kota," jelas Agus Pramono lewat pesan elektronik.

Adapun data yang disampaikan Agus Pramono, di Jalan Tuanku Tambusai - Mal SKA petugas mencopot 3 spanduk yang menayangkan salah satu produk iklan modis habis masa tayang.

Selanjutnya di Jalan Jenderal Sudirman dicopot sebanyak 28 spanduk juga menayangkan sejumlah iklan produk dan pemberitahuan iven. 

Terbanyak dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau terkait penyelenggaraan iven Festival Ruang Kita dengan jumlah spanduk sebanyak 25 pcs. Ditambah dengan spanduk modis dengan jumlah 3 pcs habis masa tayang.

Sedangkan di Jalan HR Soebrantas, petugas Satpol PP mencopot sebanyak 9 spanduk habis masa tayang. Menampilkan iklan Go Food Festival 4 pcs, spanduk elite 2 pcs dan spanduk lain dengan jumlah 3 pcs.

"Penertiban seperti ini masih terus berlanjut, kita sudah kantongi lokasi lain yang masih banyak terpasang spanduk dan sejenisnya yang kedaluwarsa. Kami minta masyarakat yang sudah memasang spanduk untuk mencopotnya sendiri kalau tanggal acaranya sudah berakhir. Jangan seperti ini terus, mereka yang pasang, kita yang buka, begitu terus tanpa ada kesadaran dari mereka," ujar Agus Pramono mengingatkan.(detil.co3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar