Hiburan Malam, Wawako: Perintah Saya Kepada Kasatpol PP, Berpegang Teguh Pada Regulasi

Wakil Walikota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi, S.Si.

Detil.co,Pekanbaru - Tindakan tegas yang diambil pihak Satpol PP terhadap sejumlah tempat hiburan, diantaranya melakukan penyegelan, ditanggapi Wakil Walikota Pekanbaru, H. Ayat Cahyadi, S.Si. Ayat Cahyadi mengingatkan pelaku usaha tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku.

"Pertama, negara kita negara hukum. Termasuk di kota (Pekanbaru) sudah ada peraturan daerah yang mengatur hiburan malam, tentang ketertiban umum. Inilah yang harus menjadi acuan bagi pengusaha tempat hiburan. Ikuti peraturan daerah baik yang dimiliki Kota Pekanbaru, maupun regulasi diatasnya," ujar Ayat Cahyadi kepada Detil.co di Kantor Walikota Pekanbaru, Selasa (11/2/2020) siang.

"Ketika, misalnya melanggar peraturan, melanggar ketertiban, sebagaimana diatur regulasi kita, apakah undang-undang atau Perda. Kita penegakkan Perda ada Satpol PP. Maka perintah saya kepada Kasatpol PP, berpegang teguh pada regulasi, Perda. Ketika mereka melanggar, ya tindak. Tentunya sesuai dengan regulasi yang ada," sambung Ayat Cahyadi.

Disinggung masih adanya tempat hiburan yang mengangkangi aturan, ditegaskan Ayat Cahyadi, tidak tertutup kemungkinan izin usahanya dicabut.

"Saya fikir kalau itu bisa sampai kepada penutupan. Cabut izinnya. Kalau sudah SP1, SP 2 bandel juga, itukan namanya melawan pemerintah. Tinggal lapor ke pak wali. Kata pak wali cabut, tutup. Padahal peraturan itu dibuat untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Jadi tegas, SP1, SP2, tinggal lapor pak wali (tutup)," terangnya.(Detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar