Ini Tugas Tambahan Satpol PP yang Disampaikan Walikota Pekanbaru

Walikota Pekanbaru, Firdaus memimpin serahterima jabatan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (9/2/2021) pagi. Foto: Istimewa

Detil.co,Pekanbaru - Selain tugas rutin dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengaturan Sosial Kemasyarakan, disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, ada dua tugas tambahan yang mesti siap dijalankan pihak Satpol PP.

Tugas tambahan yang dimaksud yakni, mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam segala aktivitas masyarakat, serta menyukseskan bersama-sama program vaksinasi.

Hal itu disampaikan Firdaus usai memimpin serahterima jabatan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (9/2/2021) pagi.

Meski terdapat berbagai keterbatasan hingga kekurangan personel, dikatakan Firdaus, kedua tugas tambahan yang diembankan kepada Satpol PP mesti disukseskan.

"Seperti program vaksinasi, itu wajib kita sukseskan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Satgas (Satuan Tugas) covid nasional, provinsi maupun kota," ujar Firdaus.

Untuk itu, walikota memerintahkan kepada Satpol PP agar terus menjalin komunikasi dan meningkatkan koordinasi bersama TNI/Polri dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab.

"Dengan bersinergi bersama TNI/Polri, maka Satpol PP bisa menjadi tim satgas yang bertanggung jawab dalam bidang pengamanan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan strategi pengamanan penerapan protokol kesehatan dan vaksinasi," tutupnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar