Jalani Proses Hukum, Camat Pekanbaru Kota Dinonaktifkan

Sekdako Pekanbaru, HM Noer MBS.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menonaktifkan Camat Pekanbaru Kota, Abdimas Syahfitra. Penonaktifan Abdimas dari jabatan dilakukan lantaran dirinya menjalani proses hukum di Polda Riau terkait dugaan tindakan asusila.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, HM Noer MBS dikonfirmasi media, Kamis (11/6/2020) tak menampik kabar tersebut.

Disebutkan HM Noer MBS, saat ini status Abdimas cuti. Posisinya diganti oleh pelaksana harian (Plh).

"Jadi posisinya digantikan oleh Plh karena dia dalam status cuti," ujar HM Noer MBS.

Adapun alasan penonaktifan sementara Abdimas Syahfitra lantaran tengah menjalani proses hukum di Polda Riau. Walikota Pekanbaru meminta Abdimas Syahfitra cuti agar konsentrasi menjalani proses hukum.

"Ini instruksi dari walikota Pekanbaru, agar yang bersangkutan cuti dulu," ujarnya.

HM Noer MBS menyebut saat ini yang menjabat Plh Camat Pekanbaru Kota Hazli Fendriyanto. Hazli Fendriyanto saat ini menjabat sebagai Kabag Kerjasama Setdako Pekanbaru.

Diberitakan media, seorang pemuda melaporkan Camat Pekanbaru Kota, Abdimas Syahfitrah ke polisi. Ada dugaan Abdimas melakukan tindakan asusila terhadap pemuda itu.

Informasi yang dihimpun media, Abdimas Syahfitra diduga merekam pelapor saat sedang tidak mengenakan busana. Pemuda itu merasa tidak senang dengan aksi tersebut hingga melaporkan oknum camat ke polisi.

Camat Pekanbaru Kota, Abdimas Syahfitrah kepada media menampik kabar itu. Dirinya menampik tuduhan dari pemuda itu kepada dirinya.

Mantan Camat Tenayan Raya ini mengancam akan menempuh jalur hukum atas tuduhan terhadap dirinya. Ia mengatakan nantinya kuasa hukum yang menjawab terkait permasalahan ini.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar