Kasus Corona Melonjak, Disdukcapil Pekanbaru Tutup Sementara Dua Layanan

Antrian masyarakat di kantor Disdukcapil komplek perkantoran Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman. Foto diambil beberapa hari lalu. Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menutup sementara pelayanan perekaman dan pengambilan KTP, baik di di kantor Disdukcapil, maupun UPTD yang ada disetiap kecamatan.

Penutupan sementara dilakukan mulai Kamis (25/6/2020), lantaran melonjaknya kasus positif virus Corona di Kota Pekanbaru.

Informasi ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kota Pekanbaru, Seniwati Hais kepada media, Kamis (25/6/2020).

"Kita tiadakan sementara, sampai ada pemberitahuan selanjutnya," terang Seniwati Hais.

Kebijakan ini diambil, dikatakan Seniwati Hais, untuk mengurangi kerumunan, antrian masyarakat.

"Kita masih membuka layanan lain. Masyarakat tetap harus membuka pengambilan nomor antrian di mpp.pekanbaru.go.id," tutupnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar