Kejari Serahkan Arsip Statis Ke LKD Pekanbaru

Penyerahan arsip secara simbolis dilakukan oleh Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST,.MT kepada Kepala LKD Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si. Ist

Detil.co,Pekanbaru - Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kota Pekanbaru menerima arsip statis produk hukum tahun 1916 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Prosesi penyerahan berlangsung, Senin (7/2/2022) di aula Lantai 6 Gedung Utama Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Penyerahan arsip secara simbolis dilakukan oleh Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST,.MT kepada Kepala LKD Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si yang disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH,.MH.

"Penyerahan ini sebagai bukti komitmen Kejari Pekanbaru untuk penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai guna bagi bangsa dan negara Indonesia,” ujar Kadispusip Pekanbaru, Ir. Hj. Nelfiyonna, M.Si usai kegiatan.

Pada kegiatan itu juga berlangsung penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kejari Pekanbaru. Keduanya sepakat untuk kerjasama di berbagai bidang.(Detil.co*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar