Kekurangan Personil Tak Jadi Penghalang Satpol PP Pekanbaru Tegakkan Aturan

Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan spanduk melanggar aturan. DETIL.CO

Detil.co,PEKANBARU - Jumlah personil Satpol PP Kota Pekanbaru saat ini diketahui sekitar 480 orang. Idealnya, personil Satpol PP itu sekitar 700 hingga 800 personil, baru bisa menjalankan tugas pengawasan serta meneggakkan peraturan daerah (Perda) Kota Pekanbaru dengan maksimal.

Namun demikian, dikatakan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media, dengan kondisi yang ada, pihaknya berupaya maksimal dalam menjalankan tugas.

"1 berbanding 9. Itungannya kita ambil jumlah RT. Berapa RT yang ada, dibagi 9. Perbandingan orang, mampu mengawasi 9 persoalan. Lebih dari itu bisa kelalaian," terang Agus Pramono ditemui detil.co diruang kerjanya.

"Kalau bicara kekurangan personil, kita memang masih kurang. Begitu juga dengan kendaraan operasional kita. Itu semua tergantung anggaran. Kalau anggaran tidak ada, ya bagaimana. Kita tetap berupaya maksimal dalam melayani masyarakat. Kekurangan itu tak jadi penghalang bagi kita dalam meneggakkan aturan," ujar Agus Pramono sembari menyebut kekurangan hingga 400 personil.

Dalam menyiasati kekurangan personil, dikatakan mantan Kepala Kesbangpol Kota Pekanbaru, pihaknya menetapkan persoalan mana saja yang harus didahulukan, tanpa mengabaikan persoalan lainnya.

"Kita ada skala prioritas. Seperti adanya laporan masyarakat, dan lainnya. Yang pastinya, kita masih mampu melaksanakan tugas dan fungsi. Tidak ada kendala yang sangat berarti," jelasnya.(detil.co1)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar