Kepala Bapenda Instruksikan UPT Buka Layanan Pajak di Pusat Keramaian

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Kemudahan dan kemurahan dalam berurusan bagi wajib pajak daerah salah satu komitmen Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, salahsatu upaya yang dilakukan adalah, Kabapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan SP M.Si menyurati seluruh Kepala UPT di lingkungan Bapenda untuk membuka layanan pajak daerah di kawasan strategis di wilayah kerja masing-masing.

“Kita sudah minta tim di UPT untuk membuka gerai layanan pajak daerah di tempat-tempat strategis seperti pusat keramaian. Hal ini dalam rangka memberikan kemudahan kepada warga yang ingin berurusan pajak daerah," ungkap Alek Kurniawan, Jumat (14/7/2023).

Gerai layanan pajak daerah, lanjut Alek Kurniawan, sudah mulai dibuka oleh salah satu UPT, yakni UPT III.

"Sebenarnya layanan oleh Unit Pelayanan Teknis sudah berjalan di pusat keramaian. Seperti yang dilakukan UPT III Bapenda di Kawasan Komplek Citraland. Layanan waktu itu mulai dibuka pada Kamis hingga Jumat 23 Juni 2023. Operasi dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Tidak sampai disitu saja, hal serupa tetap akan kita lakukan melalui UPT lainnya," kata Alek Kurniawan.

Gerai Layanan UPT, sebut Alek Kurniawan, guna memudahkan wajib pajak yang berada di wilayah kerja UPT dan sekitarnya dalam mendapatkan layanan perpajakan.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, ungkap Alek Kurniawan, menjalankan berbagai program yang berpihak kepada masyarakat, diantaranya program stimulus pajak.

Stimulus pajak diberikan pemerintah kota lewat Bapenda Pekanbaru hingga batas waktu 31 Agustus 2023.

"Kita juga harapkan masyarakat dapat memanfaatkan program stimulus yang diberikan oleh bapak walikota Pekanbaru. Untuk itu, bayarlah PBB nya sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2023 ini," pungkasnya.(Detil.co/03)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar