Kepala Bapenda Optimalkan Pelayanan Pajak dan akan Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan didampingi Kabid Pengendalian Pajak Daerah, Hidayah Alfitri, kunjungi loket Bapenda di CFD. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Peningkatan kualitas pelayanan publik dapat dilakukan dengan berbagai cara agar pelayanan yang diterima masyarakat betul-betul prima. Hal ini juga menjadi perhatian utama Pemerintah kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penyediaan layanan pajak daerah di kota Pekanbaru. 

Berbagai upaya untuk mewujudkan hal tersebut akan dioptimalkan untuk penyediaan layanan prima berkelanjutan. Termasuk segala bentuk kritik maupun aduan yang disampaikan masyarakat pada suatu instansi merupakan sebuah koreksi untuk perbaikan pelayanan itu sendiri ke depannya.

Hal ini juga menjadi penekanan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun, kepada Bapenda agar mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat yang akan melakukan urusan publik dibidang perpajakan. 

Sebagaimana diketahui bahwa kepemimpinan di Bapenda baru saja berganti kepada Alek Kurniawan yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin (21/11/2022) sore. 

Ia dipercaya memimpin Bapenda, menggantikan Zulhelmi Arifin, berdasarkan informasi dari beberapa media saat kegiatan pelantikan berlangsung sedang melaksanakan cuti umrah di tanah suci.

Beredarnya informasi keluhan salah seorang warga yang menyebutkan tidak memadainya layanan terhadap salah satu jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Pekanbaru, Muflihun menegaskan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan memerintahkan Kepala Bapenda, Alek Kurniawan untuk menuntaskannya.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa permohonan layanan pajak tersebut telah diajukan kepada Bapenda pada 14 Oktober dan 17 Oktober 2022 yang lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian terhadap permohonan dimaksud.

“Meskipun transisi kepemimpinan di Bapenda, tetap optimal dan evaluasi pelayanan pajak daerah untuk pembangunan berkelanjutan di kota bertuah ini,” ujar Uun, sapaan akrab Pj Walikota Muflihun, Senin (28/11/2022) malam. 

Terlebih dengan perkembangan era digital dewasa ini, lanjut Uun, yang ditandai dengan semakin masifnya kritik konstruktif melalui berbagai kanal sebagai alat penyeimbang kebijakan yang dilahirkan instansi pemerintah penyedia layanan publik, ini merupakan konsekuensi perubahan pola komunikasi, dari cara-cara dan media konvensional menuju digitalisasi komunikasi dengan menggunakan berbagai kanal media sosial kekinian.

“Jadi bagi siapapun warga Pekanbaru yang merasa dipersulit terkait urusan pajak daerah, silahkan temui langsung Kabanpenda nya, saya sudah perintahkan selesaikan masalah-masalah klasik seperti ini ke dia,” tegasnya.

Ditemui terpisah, Kabapenda Alex Kurniawan berjanji akan menindaklanjuti perintah Pj Walikota Pekanbaru tersebut. Hal senada sebenarnya juga telah menjadi koreksi Alek Kurniawan ketika melakukan sidak ke tenan layanan pajak termasuk dalam giat CFD pada Minggu (27/11/2022).

Beberapa catatan Kaban Alek Kurniawan, diantaranya optimalisasi pelayanan prima sehingga terciptanya kemudahan bagi masyarakat dalam pelayanan pajak. Bahkan ia menegaskan arahan Walikota agar kemudahan pengurusan dan pembayaran pajak di Pekanbaru harus terus disosialisasikan dan diwujudkan.

“Ruang opini publik ini tentunya sebagai wadah yang dijamin dan difasilitasi oleh pemerintah sehingga terjadi check and balance antar masyarakat dengan pemerintah dalam kondisi membangun sarana ruang publik,” sebut Alek Kurniawan.

Ketika ditanya lebih lanjut aduan warga tersebut, dirinya berjanji bakal segera menuntaskan aduan tersebut.

“Kita akan tindaklanjuti segera, Insya Allah besok kita akan panggil pihak-pihak terkait di Bapenda, dimana masalahnya, tapi yang pasti arahan pak Walikota akan kita tindaklanjuti sesegera mungkin,” tutupnya.(Detil.co/2)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar