Kepala Satpol PP Pekanbaru Pastikan Seluruh Bando Akan Ditebang

Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Burhan Gurning memastikan akan memotong seluruh papan reklame jenis bando yang masih berdiri melintang dibadan jalan.

"Kita akan tertibkan. Masih ada beberapa bando yang masih berdiri," ujar Burhan Gurning kepada media menegaskan, Minggu (24/1/2021).

Dikatakan Burhan Gurning, saat ini pihaknya masih menanti anggaran pemotongan bando yang masuk dalam anggaran kegiatan tahun 2021.

Diperkirakan Burhan Gurning, pemotongan bando berlangsung bulan Februari atau paling lambat Maret mendatang. 

Penotongan bando disampaikannya, membutuhkan alat berat dan petugas las. Kegiatan itu membutuhkan biaya yang cukup besar untuk memotong satu bando jalan. 

"Kan ndak bisa potong pakai tangan, harus pakai alat. Akan kita tuntaskan itu," ujarnya. 

Penertiban bando, dikatakan Gurning sudah menjadi prioritas kegiatannya. Pasalnya Walikota Pekanbaru Firdaus, telah menginstruksikan langsung kepadanya untuk melakukan penertiban terhadap seluruh tiang reklame ilegal yang masih berdiri di Pekanbaru. 

Bando reklame tersebut tidak lagi boleh berdiri melintang jalan. Keberadaan bando jalan sendiri sudah dinyatakan ilegal karena tidak mengantongi izin. 

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pedoman pemanfaatan dan penggunaan bagian jalan. Regulasi ini memuat bahwa keberadaan reklame bando jalan sudah tidak diperbolehkan lagi.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar