Ketua KONI Kampar Masuk DPO Kejati Riau

Terlibat kasus korupsi, Ketua KONI Kampar ditetapkan sebagai DPO Kejati Riau. Foto: Ist

Detil.p,Pekanbaru - Sudah hampir enam bulan atau tepatnya 164 hari, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar, Surya Darmawan (SD) ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejati Riau. 

Surya Darmawan ditetapkan tersangka pada Selasa, (08/02/2022) lalu. Hingga saat ini Surya Darmawan belum juga dapat ditangkap. Untuk menangkap Surya Darmawan, Kejati Riau juga minta bantuan Kejagung untuk melakukan pencarian terhadap ketua KONI Kampar tersebut.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jaja Subagja mengatakan, saat ini tim dari Kejati Riau sedang menelusuri keberadaan DPO Surya Darmawan, namun pihaknya memiliki kendala karena pelaku diduga berpindah-pindah.

"Saya mohon bantuannya juga, jangan sampai mereka ini dibiarkan, kalau lama kelamaan, saya juga (meminta, red) berkas itu dilanjut. Kalau tidak ditangkap beberapa bulan atau beberapa tahun kedepan, akan dilanjutkan perkara ini tanpa dihadiri terdakwa, supaya ada kepastian," kata Jaja saat menggelar jumpa pers, Jum'at (22/07/2022).

Seperti diketahui, Surya Darmawan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang. 

Pada kesempatan yang sama, Asisten Intelijen (Asintel) Kejari Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengatakan, jaksa sudah beberapa kali melayangkan surat panggilan terhadap SD, namun dirinya selalu mangkir, sehingga SD ditetapkan sebagai DPO. 

"Saat ini masih dalam pencarian," kata Rahardjo. 

Meski sudah minta bantuan Kejagung, Kejati Riau tidak mau bercerita kendala apa yang ditemukan pihak Kejati dalam menemukan Surya Darmawan. 

"Namanya mencari DPO, mohon maaf tidak bisa kami sebutkan upaya apa yang kami tempuh," terang Rahardjo. 

Rahardjo juga takut nantinya DPO ini makin menjauh dan makin susah dicari. 

"Jika kami sampaikan dari sisi pemberitaan bagus, tapi disisi lain DPO akan menjauh dan tolong dipahami hal ini," kata Ass Intel Kejati Riau.(Detil.co/*)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar