Layanan Perizinan dan Non Perizinan Buka Kembali di Gedung C MPP Pekanbaru

Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Khairi.

Detil.co,Pekanbaru - Masyarakat sudah bisa mengakses layanan perizinan dan non perizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru mulai, Senin (13/3). Seluruh layanan dibuka di Gedung C Komplek Perkantoran MPP Pekanbaru pasca kebakaran melanda pada 5 Maret 2023 lalu.

Layanan di gedung tersebut akhirnya dibuka satu pekan pasca kebakaran. Pengelola kembali membuka layanan di MPP setelah mengalami perbaikan jaringan internet, jaringan listrik hingga server.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Akmal Khairi menyebut bahwa hari ini merupakan hari pertama untuk uji coba layanan perizinan dan non perizinan di Gedung C MPP Pekanbaru. Ia menyebut layanan perizinan di MPP saat ini secara berangsur sudah berjalan dengan baik.

"Artinya ada beberapa tenant-tenant yang bergabung dengan MPP ini, akan bergabung dengan kita lebih kurang 19 tenant," ujarnya.

Belasan tenant merupakan instansi yang bakal membuka layanan di lantai satu gedung C. Layanan tersebut sudah terintegrasi dengan layanan perizinan dan non perizinan di DPMPTSP Kota Pekanbaru.

Layanan yang bakal buka kembali yakni layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan paspor, pengurusan dokumen pertanahan hingga pengurusan izin apoteker. Ada juga layanan dari instansi pemerintah kota di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.

"Dinas kesehatan juga di sini, ada juga dari pajak DJP, akan bergabung kesini," papar Akmal.

Dirinya mengatakan bahwa seluruh instansi tersebut segera membuka kembali layanan. Mereka sudah bisa membuka layanan pada hari ini.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar