Kadispora Pekanbaru Buka Liga 1 Askot PSSI
BPBD Pekanbaru Hadiri Rapat Sosialisasi Dana Hibah Bersama BNPB
Layanan UPT PKB Dishub Tutup, Buka Senin Depan
Detil.co,Pekanbaru - Memasuki libur hari raya Natal, layanan pada Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT- PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, tutup dari 24 - 26 Desember 2020.
Pelayanan uji kendaraan dibuka kembali pada, Senin (28/12/2020) besok. Masyarakat dapat kembali mendapatkan layanan uji kendaraan seperti biasanya pada Senin mendatang.
"Senin sudah buka layanan lagi seperti biasa. Kita sudah buat pengumuman tutup saat libur Natal ini," ujar Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Muhammad Nasri MSi, Kamis (24/12/2020).
Menurutnya, penetapan libur ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Pekanbaru, Nomor: 800/BPKSDM-PKAP/2292/2020, Tentang Perubahan Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Ia juga mengimbau, kepada pengusaha angkutan umum agar tertib melakukan uji kelayakan kendaraan secara berkala. Apalagi dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru ini. Mobilisasi angkutan penumpang umum cukup tinggi.
"Kita imbau agar tertib dalam melakukan pengujian kendaraan bermotor. Hal ini demi keselamatan dalam berlalu lintas," pungkasnya.(Detil.co/4)
Portal Berita Detil.co hadir sebagai media alternatif bagi pembaca, sebagai media pemberitaan penyeimbang dengan gaya penulisan dan peliputan lebih kritis, berani dan mencerdaskan serta mengedepankan nilai-nilai kemanusian, dan tulus mengabdi kepada kepentingan publik. Selengkapnya
Tulis Komentar