Lewat Forum RT RW, Camat Binawidya Ingatkan Masyarakat Sediakan Tempat Sampah

Camat Bina Widya, Edi Suherman. Foto: Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Lewat Forum RT RW, yakni tepatnya saat mengadakan pertemuan pada Jumat (20/8/2021) pagi, Camat Binawiidya, Edi Suherman menyampaikan agar masyarakat menyediakan wadah penampungan sampah di depan bangunan tempat tinggal.

Bukan itu saja, Edi Suherman juga menyebut, tempat usaha dan di dalam kendaraan bermotor, setiap pengelola kawasan pemukiman/komersial/industri, kawasan khusus, fasilitas umum/sosial dan fasilitas lainnya diwajibkan menyediakan fasilitas penampung sampah.

Ini dikatakan Edi Suherman, menindaklanjuti surat edaran maupun instruksi Walikota Pekanbaru.

"Pertemuan tadi kami menyampaikan (kepada Forum RT RW) terkait dengan penyedian tong sampah bagi setiap rumah, ruko, maupun pelaku usaha," terang Edi Suherman, Sabtu (21/8/2021).

Lanjutnya, jadwal buang sampah pada pukul 19.00 WIB hingga pukul 5.00 WIB. Dan sampah harus dikemas ke dalam kantong dan sejebisnya. Menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan tempat tinggal ataupun tempat usaha.

"Melaporkan pengangkutan sampah lingkungan yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru. Dan melarang membuang sampah disembarang tempat," ujar Camat Binawidya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar