Mandat DPP LLPN Diserahkan untuk DPDK Bengkalis

Mandat DPP LLPN Diserahkan untuk DPDK Bengkalis. Foro: Willy

Detil.co,Pekanbaru - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Laskar Pagar Negeri (LLPN), Sabtu (16/07/2022) sore, di Pekanbaru, menyerahkan Mandat untuk Dewan Pimpinan Daerah Khusus (DPDK) LLPN Kabupaten Bengkalis.

Mandat tersebut diberikan oleh Ketua DPP LLPN Datuk Irjen Pol (P) Dr H Abdul Gofur, Drs SH MH, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Datuk Jasman SSt Pi SH MH yang didampingi pengurus DPP LLPN.

Datuk Jasman menyebut, dengan diserahkannya mandat kepada Dewan Pimpinan Daerah Khusus Kabupaten Bengkalis itu, agar dapat mengembangkan sayap LLPN di wilayah Kabupaten Bengkalis pada bagian daratan. 

“Hari ini kita serahkan mandat pendirian DPDK LLPN Kabupaten Bengkalis bagian daratan. Semoga para penerima Mandat ini dapat mengembangkan LLPN di wilayahnya dan merangkul seluruh masyarakat dengan tidak membeda-bedakan ras, suku dan agama, sebagaimana lahirnya LLPN karena Kebhinekaan itu sendiri,“ sebut Datuk Jasman saat dikonfirmasi Detil.co di kediamannya.

Datuk Jasman menambahkan, LLPN merupakan organisasi yang dibangun dengan tujuan agar dapat menjadi wadah berkarya bagi para kader yang tergabung di dalamnya, serta menjadi organisasi yang bersinergi dengan pemerintah setempat dalam membangun daerah.

“Ya, kita berharap dengan adanya organisasi LLPN ini, kita dapat berkarya dengan kegiatan-kegiatan positif, serta bisa bersinergi dengan pemerintah Provinsi Riau dan provinsi lainnya,“ ujarnya.

Menurut Datuk Jasman lagi, dia selaku Sekjen berharap, dalam waktu dekat dapat membentuk  DPD LLPN di dua Kabupaten yang ada di Provinsi Riau lagi.

“Semoga dalam kurun waktu dekat ini, kita dapat membentuk DPD di dua Kabupaten lagi, karena 10 Kabupaten/Kota sudah terbentuk, beberapa nama calon penerima mandat untuk dua Kabupaten tersebut sudah kami kantongi, namun masih dalam tahap seleksi,“ tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar