Meterisasi LPJU Kurangi Tagihan Listrik Hingga Miliaran Rupiah

Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana, Adi Lesmana. Foto: Dok/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dalam mengurangi tagihan listrik lampu penerangan jalan umum (LPJU), diantaranya melakukan meterisasi LPJU. Meterisasi yang dilakukan dapat mengurangi tagihan listrik hingga miliaran rupiah.

Diketahui, tagihan listrik Pemerintah Kota Pekanbaru sebelum dilakukan meterisasi, mencapai hingga lebih kurang Rp 12 miliar pada tahun 2017. Setelah dimeterisasi, tagihan menjadi lebih kurang Rp 3,5 miliar.

Jika ditambah tagihan listrik LPJU yang telah dimeterisasi sebesar lebih kurang Rp 1 miliar, total tagihan LPJU di 2017 lebih kurang sebesar Rp 13 miliar.

Upaya dalam mengurangi tagihan listrik ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Yuliarso kepada media melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana, Adi Lesmana, Selasa (22/6/2017).

"Rayon Panam dan Simpang Tiga belum di meterisasi, target kita tahun ini selesai meterisasi, sehingga tidak ada lagi yang non meterisasi," terang Adi Lesmana.

Jika Rayon Panam dan Simpang Tiga tuntas dimeterisasi, tagihan listrik Pemko Pekanbaru akan kembali berkurang. Dan dapat menghemat anggaran Pemko Pekanbaru. Diketahui, meterisasi yang dilakukan membuat tagihan listrik turun hingga 60 persen.

"Mudah-mudahan kalau di Simpang Tiga dan Panam ini selesai (meterisasi), tagihan listrik lebih kurang sebesar Rp 4,7 miliar itu bisa turun," ujarnya.

Tak dapat dipungkiri, tagihan listrik LPJU bertambah, seiring berkembangnya pembangunan di Kota Pekanbaru, seperti pembangunan pemukiman penduduk.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru tahun 2021 akan melakukan meterisasi pada 9.283 titik PJU. LPJU ini berada di Rayon Panam dan Simpang Tiga.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar