Monitoring, Camat Bukit Raya Sebut Banyak Tempat Usaha Langgar Prokes

Monitoring, Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti sebut banyak tempat usaha langgar protokol kesehatan. Dalam kegiatan, petugas memberikan surat teguran kepada pelaku usaha yang belum mematuhi aturan. Foto: Mustakim/ Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Saat ini masih banyak tempat usaha, terutama tempat usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru melanggar protokol kesehatan (prokes) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro.

Hal ini diketahui saat pihak Kecamatan Bukit Raya, dipimpin langsung Camat Bukit Raya, TengkuArdi Dwisasti S.STP M.Si, Selasa (4/5/2021) malam, melakukan monitoring Prokes di sejumlah tempat usaha kuliner dan pakaian.

Pemantauan yang dilakukan terkait dengan penerapan Keputusan Walikota Nomor 402 Tahun 202, tentang PPKM skala Mikro dan mengoptimalkan penangan Covid-19.

Turut hadir, Kasi Kecamatan Bukit Raya, Lurah se Kecamatan Bukitraya dan Polsek Bukitraya beserta jajaranya. Kegiatan ini diawali dengan upacara di halaman Polsek Bukitraya, kemudian dilanjutkan dengan meninjau penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha kuliner dan pakaian.

"Kita monitoring serta penertiban. Kemudian memberikan imbauan terhadap tempat-tempat usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Instruksi Walikota Pekanbaru tentang Covid-19," kata Tengku Ardi Dwisasti, Rabu (5/05/2021). 

Dalam kegiatan ini Camat Bukitraya bersama Polsek Bukitraya memberikan surat teguran kepada pelaku usaha yang belum mematuhi aturan pemerintah sesuai dengan Keputusan Walikota No 402 tahun 2021. 

"Apabila pelaku usaha yang telah diberikan surat terguran ini masih melanggar aturan pemerintah, maka akan di sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Tengku Ardi Dwisasti.(Detil.co/4)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar