Napi di Rutan Jambe Gunakan Kode 'Apotek' Saat Beli Narkoba

Ilustrasi. Foto: SINDOnews

Detil.co,Tangerang - Saat akan bertransaksi narkoba jenis sabu dan ganja, para narapidana di Rutan Klas 1 Tangerang, Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang menggunakan kode apotek.

Dikutip dari Sindonews.com, peredaran narkoba di Rutan Klas 1 Tangerang cukup mengkhawatirkan. Apotek rutan dijadikan tempat transaksi sabu dan ganja.

Salah seorang sumber di dalam rutan menuturkan apotek yang digerebek itu memang tempat jual beli narkoba bagi narapidana di dalam rutan dan telah berlangsung lama.

"Jadi para napi membeli narkoba jenis sabu dan ganja di situ. Kan ruangan apotek itu berada di Gedung Hidayah Lantai 2 dan menyatu dengan Koperasi Jeera. Kodenya apotek," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Rabu (16/6/2021).

Dalam razia gabungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, TNI dan petugas kepolisian berhasil mendapati narkoba jenis sabu di apotek rutan.

Kepala Rutan Klas I Tangerang Fonika Affandi mengatakan, petugas juga menemukan ganja 0,87 gram di saluran air kamar mandi kemudian menetapkan tiga narapidana sebagai pemiliknya.

"Barang ini kita temukan terbungkus di plastic dan berada di lubang pembuangan air," ucapnya.

Tidak hanya narkoba, dalam razia itu pihaknya juga menemukan barang bukti lainnya seperti charger handphone. Selanjutnya, penemuan ini diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. 

"Soal kurir masih didalami. Siapapun yang terlibat akan dilakukan tindakan tegas. Begitu juga petugas, jadi sama-sama kita kawal," ujar Fonika.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar