Terekam CCTV Saat Beraksi, Pelaku Curat Ditangkap Petugas Polsek Senapelan

Terekam CCTV saat beraksi, YA (38), pelaku curat ditangkap petugas Polsek Senapelan. Foto: ist

Detil.co,Pekanbaru - Anggota Unit Reskrim Polsek Senapelan, Rabu (21/09/2022) kemaren, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial YA (38) saat berada di Pasar Kodim, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan. 

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, saat dikonfirmasi wartawan melalui Kanit Reskrim, IPTU Abdul Halim mengatakan, pelaku ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian di sebuah Toko Harian yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, pada Senin (15/08/2022) siang lalu, sekitar pukul 15.53 WIB.

"Korbannya bernama Ria Maulana, pemilik Toko Harian tersebut melaporkan aksi pencurian yang dilakukan pelaku berdasarkan rekaman CCTV milik korban," kata Kanit Reskrim, Selasa (27/09/2022). 

Saat diintrogasi, lanjut Kanit, kepada petugas pelaku mengaku bahwa dirinya berperan sebagai eksekutor dibonceng menggunakan sepeda motor oleh pelaku lainnya berinisial AR (DPO).

"Menurut pengakuan pelaku ia berperan sebagai eksekutor yang masuk ke dalam toko mengambil tas yang terletak di atas meja sedangkan rekannya AR menunggu diatas sepeda motor. Pelaku mencuri tas milik korban yang berisi uang tunai sebesar Rp.1.500.000, dan surat penting lainnya," ujarnya.

Kanit menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Senapelan guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Untuk pengembangan lebih lanjut, Pelaku ditahan di ruang tahanan Polsek Senapelan. Setelah dilakukan tes urine, pelaku diketahui positif menggunakan Narkotika jenis Sabu," katanya.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar