Nyabu di Jalan, Seorang Residivis Ditangkap Polisi

Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jatim 2, amankan sopir truk yang mengkonsumsi sabu. Foto: iNews TV/Pramono Putra

Detil.co,Sidoarjo - Seorang residivis, Masturi (55), Warga Dungus Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ditangkap anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jatim 2, Minggu (26/7/2020).

Pengemudi truk ini diciduk polisi lantaran nekat mengkonsumsi sabu di bahu jalan Tol Surabaya-Gempol.

Dikutip dari Sindonews.com, tersangka ditangkap saat menggunakan sabu di dalam kabin truk menjelang pintu keluar Gerbang Tol Waru-Sidoarjo. 

Kepada polisi, tersangka yang juga residivis kasus pembunuhan ini mengaku nekat menggunakan sabu karena dinilai bisa menambah stamina tubuh saat beraktifitas sebagai pengemudi truk antar kota. 

Menurut tersangka, jika memakai sabu dirinya bisa energik dalam melakukan aktifitas kerja, serta bisa menghilangkan rasa sakit dalam tubuhnya.

"Saya biasa pakai sabu kalau badan capek pak. Saya dapatkan sabu dari teman dengan cara beli patungan Rp100 ribu," ujar Mastur.

Sementara Kanit PJR Tol Jatim 2, Iptu Roni Faslah menegaskan, tersangka ini ditangkap bermula dari kecurigaan anggotanya saat melakukan patroli di jalan tol.

Anggota PJR Tol Jatim 2 saat itu mendekati truk yang berhenti di bahu jalan tol. Namun saat didekati, pengemudi truk justru lari dan akhirnya berhasil ditangkap, dan kedapatan selesai memakai sabu.

Sejumlah alat hisap sabu dan plastik bekas pembungkus sabu ditemukan petugas di dalam kabin truk. "Kita berhasil amankan tersangka di bahu jalan tol Surabaya-Gempol menjelang gerbang tol Waru," tegas Roni Faslah.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka telah diserahkan ke polsek setempat berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.***

- Seorang residivis, Masturi (55), Warga Dungus Sukodono, Kabupaten Sidoarjo ditangkap anggota Polisi Jalan Raya (PJR) Tol Jatim 2, Minggu (26/7/2020).

Pengemudi truk ini diciduk polisi lantaran nekat mengkonsumsi sabu di bahu jalan Tol Surabaya-Gempol.

Dikutip dari Sindonews.com, tersangka ditangkap saat menggunakan sabu di dalam kabin truk menjelang pintu keluar Gerbang Tol Waru-Sidoarjo. 

Kepada polisi, tersangka yang juga residivis kasus pembunuhan ini mengaku nekat menggunakan sabu karena dinilai bisa menambah stamina tubuh saat beraktifitas sebagai pengemudi truk antar kota. 

Menurut tersangka, jika memakai sabu dirinya bisa energik dalam melakukan aktifitas kerja, serta bisa menghilangkan rasa sakit dalam tubuhnya.

"Saya biasa pakai sabu kalau badan capek pak. Saya dapatkan sabu dari teman dengan cara beli patungan Rp100 ribu," ujar Mastur.

Sementara Kanit PJR Tol Jatim 2, Iptu Roni Faslah menegaskan, tersangka ini ditangkap bermula dari kecurigaan anggotanya saat melakukan patroli di jalan tol.

Anggota PJR Tol Jatim 2 saat itu mendekati truk yang berhenti di bahu jalan tol. Namun saat didekati, pengemudi truk justru lari dan akhirnya berhasil ditangkap, dan kedapatan selesai memakai sabu.

Sejumlah alat hisap sabu dan plastik bekas pembungkus sabu ditemukan petugas di dalam kabin truk. "Kita berhasil amankan tersangka di bahu jalan tol Surabaya-Gempol menjelang gerbang tol Waru," tegas Roni Faslah.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka telah diserahkan ke polsek setempat berikut sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar