Ratusan Ribu Orang Tidak Mampu di Pekanbaru Terdaftar di PBIJK

Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus.

Detil.co,Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru setiap bulan mengusulkan masyarakat tidak mampu di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk didaftarkan sebagai Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBIJKN). 

Saat ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr H Idrus M.Ag, seluruh masyarakat yang terdata di DTKS sudah diusulkan ke Kemensos.

"Setiap bulan kita usulkan ke Kemensos. Seluruh yang di DTKS sudah diusulkan untuk PBI JK," ungkap Idrus, Senin (6/5/2024).

Hingga April 2024, total masyarakat tidak mampu yang masuk PBIJKN sebanyak 166.105 jiwa.

"Total PBI JK Kota Pekanbaru per bulan April 166.105 jiwa. Untuk DTKS total ada 242.403 jiwa," terang Idrus.

Ada beberapa penyebab masyarakat Kota Pekanbaru yang diusulkan tidak masuk PIBJKN, diantaranya yang bersangkutan sudah menjadi tanggungan ditempat dirinya bekerja.

"Sisanya yang tidak masuk PBI JK ada beberapa alasan. Misalnya sudah ditanggung tempat bekerja, atau masih dalam daftar tunggu di Kemensos," jelasnya.(Detil.co/02)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar